Informasikasus.com|LEBAK - Makin marak saja praktek tambang emas ilegal di blok Cikopo, Ciberang, lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak - Banten.
Menurut informasi dari salah seorang tokoh Cibeber yang namanya minta tidak di sebutkan media ini mengatakan bahwa di lokasi blok Cikopo, lahan TNGHS, marak praktek tambang emas ilegal (Lobang Gurandil).
"Praktek gurandil di lokasi tersebut (Blok Cikopo), lebih sadis, melobang nya di situ dan kayu steknya menggunakan kayu dari seputar lokasi, yaitu di gulundung/glosor di lokasi. Begitu juga pengolahan dengan cara rendaman di lokasi, sungguh ironis, taman nasional di rusak secara sporadis oleh praktek kegiatan tambang emas ilegal," ujarnya. Jum'at (31/07/2026).
Lebih lanjut, pemilik lobang di lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tersebut di duga salah satunya UJT (inisial_red) warga kampung Pasir Kadu, Desa Situ Mulya, pertama ada lobang di Cikopo, Ciberang kawasan TNGHS, pungkasnya.
Sementara Entis Bule, salah satu aktivis senior Baksel, menilai kalau para penambang emas ilegal sudah merambah ke kawasan TNGHS.
"Ini sudah harus di laporkan ke pihak - pihak terkait, termasuk Gakum kementrian Lingkungan Hidup, apalagi yang melakukan praktek ilegal mining di kawasan Taman Nasional, yang harus di jaga dan di lestrarikan, bukan malah merusaknya," tegasnya.
Lebih lanjut, Entis Bule juga mengutuk keras kegiatan tambang ilegal di kawasan TNGHS tersebut.
"Kalau dalam waktu dekat kegiatan tambang ilegal di kawasan TNGHS tidak ditindak dan ditertibkan, saya sebagai lembaga dari aktivis lingkungan dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Gakum kementrian lingkungan hidup," pungkasnya.
Sementara ini, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi UJT, yang sampai saat ini belum terkonfirmasi.
(*Red)
