Informasikasus.com|LEBAK - Insiden kekerasan yang di alami oleh seorang warga atas nama Yuanta Bin Ubang warga Desa warung Banten kecamatan Cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten, terjadi sekitar kamis malam Jum,at (18 September 2025).
Dari investigasi dan informasi yang dihimpun awak media bahwa ketika korban atas nama Yuanta lagi ngobrol-ngobrol di tempat nya pak carik sekitar jam 22 .00 wib hari kamis malam Jum,at di panggil oleh inisial (F) disuruh datang ke rumah pak kades Desa warung Banten, Namun sesampainya di gerasi mobil pak kades, hp yuanta di ambil langsung di lempar dan dihajar sampai babak belur oleh oknum Kades.
Hal ini dipicu akibat adanya pengaduan dari seseorang BBW, seorang Residivis tindak pidana pencurian yang memberikan keterangan bahwa korban terlibat dalam pencurian Gergaji di PT.PLTMH yang ada di warung Banten.
Pengeroyokan itu dilakukan oleh seorang oknum kepala Desa dan dua adiknya yang di lakukan di suatu tempat yaitu di gerasi mobil dan dirumah kepala Desa, bahkan istri kepala Desa pun ikut menyaksikan.
Korban menambahkan, setelah di siksa korban dari jam 22 .00 wib - jam 00.00 wib. Korban dibiarkan tergeletak dilantai, setelah itu datang lah seorang anggota berpangkat Bripka kesitu (TKP). selanjutnya korban sempat di bawa muter-muter pake mobil Avanza warna putih No Pol A 1044 QN oleh pihak APH ke arah Cikotok, Yuanta di turunkan dan di simpan di suatu tempat kampung pasir nangka di tempatnya sdr.Ucok, dari jam 03.00 wib sampai jam 08.00 Wib pagi hari Jum,at.
Menurut seorang tokoh masyarakat Banten Selatan Wijaya Darma Sutisna yang sering disapa Entis Bule sangat menyayangkan tindakan seorang kepala Desa bertindak sewenang wenang main hakim sendiri yang belum tentu korban itu melakukan kesalahan apa yang di tuduhkan.
"Seorang pemimpin seharusnya bisa mengayomi dan melindungi warganya," ucapnya.
Atas kejadian ini, aktivis Senior Baksel, Wijaya Darma Sutisna atau yang biasa di sapa Entis Bule, meminta kepada pihak kepolisian setempat untuk segera memanggil sejumlah terduga pelaku, karena saksi - saksi dan korban serta visum, sudah di terperiksa.
"Kita meminta pihak Polsek Cibeber, untuk bekerja cepat dan profesional, jangan karena terduga pelaku itu keluarga Kades, atau kadesnya, lalu hukum mandul," tegas Entis Bule.
Lebih lanjut Entis Bule menyampaikan bahwa, sejumlah pasal bisa di kenakan.
"Apalagi terduga pelaku pengeroyokan orang nomor satu di Desa, berikut adik - adik Kades orang paham hukum, ko bisa bertindak main hakim sendiri. Terduga pelaku pengeroyokan terhadap Yuanta bisa di jerat pasal berlapis." ungkapnya.
Selanjutnya karena merasa tidak terima, maka korban lapor ke Polsek Cibeber, korban sempat tidak mau lapor karena takut dan diduga ada intimidasi dari salah satu oknum APH berpangkat Bripka insial (BS) supaya korban jangan melapor dan banyak bicara sama yang lain.
Sementara itu menurut kepala Desa warung Banten dirinya mengaku tidak terlibat dalam pengeroyokan tersebut yang melakukan adik-adik saya .
Kades menambahkan bahwa masyarakat sudah gerah karena banyak kehilangan di desa nya , sedangkan sdr. Yuanta itu sudah di duga suka melakukan pencurian.
Dalam kasus ini, Yuanta sebagai korban pengeroyokan dan telah berunding dengan keluarga akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut dan akan di dampingi oleh pengacara .
Sedangkan Kapolsek Cibeber saat dikonfrmasi awak media via WhatsApp hanya mengatakan bahwa kasusnya dalam penyelidikan.
"Ini lagi tahap lidik" singkatnya.
(*Red)
