Diduga Bodong, Hakim Adonara Pertanyakan Keberadaan Radio Penyiaran RCL Milik Pemda Sukabumi di Program Jaksa Menyapa

Advertisement

Diduga Bodong, Hakim Adonara Pertanyakan Keberadaan Radio Penyiaran RCL Milik Pemda Sukabumi di Program Jaksa Menyapa

17 Mei 2025


SUKABUMI|Informasikasus.com - Ketua Umum LSM GAPURA, Hakim Adonara, menduga keberadaan radio penyiaran publik milik Pemda Kabupaten Sukabumi, Radio Citra Lestari (RCL) saat ini menjadi tidak berstatus alias bodong.


"Ironisnya, program Jaksa Menyapa oleh Kejaksaan Negeri Cibadak, turut terlibat aktif dalam membiayai kegiatan yang diduga ilegal," tegas Hakim kepada wartawan, Sabtu (17/05/2025).


RCL dulu yang diresmikan oleh eks Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami di Palabuharatu sempat aktif, Masih kata Hakim, tapi kini status radio penyiaran publik menjadi gelap alias bodong.


Pasalnya, lanjut Hakim, siaran Radio Citra Lestari (RCL) milik Pemda Kabupaten Sukabumi itu tidak pernah ada pada frekuensi 95,7 FM seperti yang digaungkan oleh Diskominfosan saat ini.


"Itu tidak pernah ada pada frekuensi 95,7 FM seperti yang digaungkan oleh Diskominfosan saat ini. Selain itu, Frekuensi 95,7 FM bukan tempat mengudaranya penyiaran lokal RCL milik Pemkab Sukabumi, karena hal itu melanggar ketentuan Badan Monitor Nasional (Balmon) yang mengharuskan RCL berada di atas frekuensi 100 FM," ujarnya.


Kami selaku masyarakat pemerhati dunia informasi dan telekomunikasi, lanjut Hakim, mencari-cari saluran siaran mengudara Radio RCL tapi tidak ada.


"Program Jaksa Menyapa tentu harus didengar oleh masyarakat bawah, tapi tidak ada di Radionya seperti radio -radio lainnya, kalau chanel YouTube seperti KamiTV ada, tapi itu kan bukan Radio RCL 95,7 FM seperti yang digaungkan," ungkapnya. 


Sedangkan studio Radio Penyiaran Publik RCL milik Pemkab Sukabumi sendiri, lanjut Hakim, juga tidak tau dimana rimbanya.


"Ini artinya izin IPP dan ISRnya turut diduga bodong, lantas bagaimana dengan penganggaran program, pengadaan dan perawatan alatnya selama ini? ironisnya, sekelas lembaga APH Kejaksaan Negeri Cibadak turut dilibatkan Diskominfosan dalam tindak perbuatan fiktif dan penggelapan penyiaran RCL ini, alih-alih ada program Jaksa Menyapa," tegas Hakim 


Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara mengatakan pihaknya akan mengusut hal ini, termasuk diantaranya anggaran pengadaan Tower Pemancar di Cigaru yang tidak pernah terealisasi sampai sekarang karena status tanahnya bermasalah, bekas aset alat penyiaran dari pengalihan aset milik Pemkab Sukabumi ke wilayah Ciaul kota Sukabumi, alih fungsi aset Radio menjadi Chanel YouTube termasuk anggaran monetisasinya, aturan SPPD penyiaran menjadi konten kreator dan penganggarannya.


(*red)