Informasikasus.com|SUKABUMI - Kisruh keterlambatan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kian memanas. Hingga Kamis, 8 Januari 2026, gaji ribuan ASN di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak kunjung cair, memantik kemarahan dan kegelisahan pegawai, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar soal kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Sukabumi, Rizal Pane, secara tegas menilai kondisi ini sebagai indikasi kegagalan sistemik Pemkab Sukabumi dalam mengelola anggaran rutin.
“Ini bukan persoalan teknis biasa. Gaji ASN adalah kewajiban mutlak negara. Kalau sampai tertunda di awal tahun, patut dipertanyakan ada apa dengan tata kelola keuangan Pemkab Sukabumi,” tegas Rizal Pane, Kamis (8/1/2026).
Menurut Rizal, keterlambatan ini bukan hanya mencederai hak ASN, tetapi juga berpotensi melumpuhkan kinerja pemerintahan dan memperburuk pelayanan publik. ASN yang seharusnya fokus melayani masyarakat justru dipaksa memikirkan bagaimana bertahan hidup tanpa gaji.
Keluhan ASN pun semakin menguat. Sejumlah pegawai mengaku terpaksa harus “gigit jari” di awal tahun, lantaran hak yang seharusnya diterima setiap awal bulan tak kunjung masuk ke rekening.
“Alasannya selalu klasik: menunggu SPJ dinas lain dan informasi penyaluran. Padahal pengesahan DPRD sudah beres sejak Desember 2025. Kalau ini masih dijadikan alasan, wajar kalau ASN dan publik curiga ada persoalan serius,” ungkap seorang ASN Pemkab Sukabumi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menilai, dalih administratif tak lagi relevan. Pasalnya, gaji ASN merupakan belanja wajib yang seharusnya bisa dicairkan tanpa harus menunggu urusan dinas lain.
“Kalau dinas lain belum beres, jangan korbankan semua ASN. Ini hak kami, bukan bonus,” tegasnya.
PWRI Kabupaten Sukabumi juga menyoroti peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai gagal mengantisipasi persoalan tahunan. Rizal Pane menegaskan, keterlambatan ini bukan hal baru dan seharusnya sudah bisa diprediksi.
“Setiap tahun selalu saja ada alasan. Kalau seperti ini terus, publik berhak bertanya: apakah sistem keuangan daerah dikelola secara profesional atau tidak?” katanya.
Dampak keterlambatan gaji ini pun semakin memprihatinkan. Sejumlah ASN mengaku terpaksa mencari pinjaman, bahkan ke rentenir, demi mencukupi kebutuhan rumah tangga.
“Awal tahun seharusnya jadi momen bangkit, tapi ini malah jadi awal penderitaan. Gaji tak cair, utang jadi pilihan terakhir,” ucap ASN lainnya dengan nada kecewa.
PWRI Kabupaten Sukabumi mendesak Bupati Sukabumi dan jajaran terkait untuk segera turun tangan, membuka ke publik akar persoalan keterlambatan gaji ASN, serta memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap Pemkab Sukabumi akan semakin runtuh,” pungkasnya.
(*red)
