SMAN 2 Cikampek Main Kucing-Kucingan: Proyek Revitalisasi Disembunyikan, Wartawan Dilarang Masuk

SMAN 2 Cikampek Main Kucing-Kucingan: Proyek Revitalisasi Disembunyikan, Wartawan Dilarang Masuk

INFORMASI KASUS
02 Oktober 2026

 


Informasukasus.com|CIKAMPEK - Transparansi proyek fisik di lingkungan dunia pendidikan kembali tercoreng. Alih-alih menyambut baik fungsi kontrol sosial, proyek revitalisasi SMAN 2 Cikampek justru berubah wujud menjadi proyek "siluman" yang alergi terhadap sorotan publik dan awak media.


Alih-alih dipersilakan meninjau langsung progres pembangunan demi memastikan kualitas bangunan demi masa depan siswa, para jurnalis yang datang justru diperlakukan diskriminatif. Awak media dilarang melangkah masuk melewati pintu utama dan hanya diminta "nongkrong" di pos satpam layaknya pengemis informasi, Kamis (01/10/2026)


Tak berselang lama, pihak humas proyek mendatangi wartawan di gerbang depan. Alih-alih membuka akses seluas-luasnya, gerbang tersebut justru difungsikan sebagai benteng pertahanan agar dapur proyek tidak diintip oleh pengawas independen.


Sikap paranoid yang ditunjukkan oleh manajemen proyek SMAN 2 Cikampek ini memantik kecurigaan publik. Ruang publik tentu berhak bertanya-tanya, apa sebenarnya yang sedang disembunyikan di dalam area proyek?


Jika pengerjaan revitalisasi dilakukan sesuai bestek, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang benar, mengapa pihak pelaksana harus takut setengah mati didatangi media?


Tindakan membatasi akses jurnalis di gerbang membuktikan bahwa pihak sekolah dan pemborong buta huruf terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU Pers.


Pembangunan yang menggunakan dana negara—baik dari keringat rakyat lewat pajak maupun APBD/APBN—haram hukumnya dikerjakan secara sembunyi-sembunyi. Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum (APH) diminta tidak menutup mata dan segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.


Jangan sampai proyek pendidikan yang niat awalnya mencerdaskan bangsa justru menjadi ajang "main mata" oknum tidak bertanggung jawab akibat luput dari pengawasan media dan masyarakat.


(Hermawan)