Informasikasus.com|LEBAK - Diduga ada pungutan liar ke pembeli BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi yang dilakukan oknum petugas operator SPBU Cijambe Desa Pasir Bungur Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak. Dimana tiap pengisian Pertalite perjerigen wajib bayar Rp 5000 dan Solar Subsidi Rp10.000.
Dugaan pungutan atau uang koordinasi yang dilakukan oleh oknum petugas Operator SPBU 35.42304 dimana perjerigen isi 35 liter wajib memberikan uang Rp 5000, dan untuk Solar Subsidi Rp 10.000, jika ingin mendapatkan BBM. Minggu (04/04/2026).
Seperti yang disampaikan salah satu warga berinisiap (A) yang minta namanya disembunyikan, saat dikonfirmasi tim media, mengatakan, bahwa setiap pembelian BBM menggunakan jerigen plastik isi 35 liter harus bayar.
"Itu mau pengisian nya Pertamax, Pertalite atau pun Solar, harus membayar Rp 5.000 - 10.000/jerigen," ucapnya, pada Jumat (03/04/2026) sekira pukul 14.35 Wib.
Lanjut A, kalau tidak memberikan partisipasi sebesar Rp.5.000 (Pertalite) dan Rp.10.000 (Solar Subsidi) tidak akan dilayani petugas operator pom.
"Pembeli (Pemilik Pertamini_red) yang sering membeli Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax ke POM Cijambe namanya berinisial H.AP, DDI dan KYT, tapi mulai dari hari Kamis (02/04/2026) tidak melayani dikarenakan adanya pemberitaan," ungkapnya.
Kemudian, pada Sabtu (04/04/2026) sekira pukul 08.00 Wib, salah satu tim media mengkonfirmasi salah satu petugas operator SPBU 35.42304.
"Mulai dari kamis kemarin, mau ada surat atau tidak yang bawa jerigen pengisian BBM Subsidi dan BBM non subsidi, Pertalite, Solar dan Pertamax tidak akan di isi, akan di perketat," kata Operator SPBU 35.42304 yang berbadan gemoy.
Sambung petugas operator dispenser SPBU 35.42304 PT Sinar Mortar Perkasa, tadi juga ada Haji Aep, Dedi datang mau ngisi tidak kami kasih.
"Pak Yosef (pengawas_red) lagi libur. Untuk koordinasi uang cor (pengisian jerigen_red) atau partisipasi, kami tidak tau, tergantung yang ngisinya saja ngasih berapanya," ujarnya.
Menurut penyampaian owner PT Sinar Mortar Perkasa (SPBU 35.42304_red), saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya pungutan perjerigen Pertalite (35 Liter) Rp.5000 dan untuk Solar Subsidi Rp.10.000, mengatakan bahwa mereka tidak akan ngasih barang kalau tidak sesuai rekomendasi
"Yang jelas tidak mau kasih barang kalo tidak sesuai dengan rekomendasi, kita haram kan untuk isi BBM nya," jawab Haji Imam di pesan WhatsApp App, pada Sabtu (04/04/2026) sekira pukul 12.30 Wib.
Diketahui, para pembeli BBM Pertalite dan Solar adalah pengecer atau pemilik Dispenser Pertamini dan diduga surat rekomendasi Nelayan dan Pertanian yang dimilikinya itu diduga di salahgunakan peruntukan nya, untuk meraup keuntungan pribadi.
(*red)

