Informasikasus.com|LEBAK - Sejumlah hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak blok Cirotan wilayah Resort Panggarangan rusak berat dan sangat mengkhawatirkan. Kerusakan tersebut di duga karena maraknya tambang emas ilegal yang beraktivitas di sepanjang ruas jalan milik kabupaten Lebak dan Pemprov Banten, dari mulai blok Cisopal, Blok Cimari, bahkan hampir mendekati wisata Gunung Luhur, Rabu (15/04/2026).
Saat tim awak media dari Unit PWI Lebak Selatan melakukan observasi, blok tersebut di atas rusak.
"Bahkan yang lebih miris lagi, tanah, batu sisa galian dari kegiatan tambang emas ilegal jatuh berserakan di badan jalan, kadang ada yang hampir menutup badan jalan, dan itu sangat membahayakan sekali, akan keselamatan sekali para pengguna jalan, tapi sepertinya petugas taman nasional resort Panggarangan tutup mata, atau kami dari PWI Pokja Selatan menduga ada yang bermain," ujar Asep Dedi Mulyadi selaku Ketua Pokja PWI Lebak Selatan.
Tudingan ada dugaan konsfirasi tersebut, terlihat jelas (kasat mata), dimana para gurandil, menambang di atas dan bawah badan jalan.
"Kami tim pewarta dari Unit PWI Baksel, berharap kepada petugas taman lasional di Resort Panggarangan, untuk melakukan penindakan kepada para Gurandil, (sebutan dari para penambang emas ilegal_red) tersebut, atau minimal para Gurandil tidak menambang di atas dan bawah jalan, karena dampaknya sangat berbahaya sekali," tegasnya.
Dalam waktu dekat, kita dari Tim Unit PWI Baksel, akan mengirim surat ke Gakum di kementrian Lingkungan Hidup Republik indonesia dan Komisi Xll DPR RI.
Sampai saat ini Johan Hambali, selaku Karest Panggarangan belum bisa di hubungi lewat telpon WhatsApp.
(*red)


