KENDAL|Informasikasus.com - Desa Pidodokulon dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 776 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik warga Desa Pidodokulon Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, di aula Balai Desa Pidodokulon. Selasa (10/12/2024).
PTSL merupakan program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menanggapi persoalan mengenai sengeketa lahan. PTSL ini juga telah diatur dalam Instruktur Presiden No.2 Tahun 2018.
Dari 776 berkas pemohon sertifikat tanah, penyerahannya akan dibagi menjadi 3 tahap. Tahap I telah dilaksanakan pada bulan mei 2024 yaitu 112 bidang, untuk tahap II ada 386 bidang pada bulan September, dan yang tahap III pada bulan Desember ada 278 bidang sertifikat.
Aris warga setempat mengatakan, saya sangat terbantu adanya program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
"Dengan adanya program PTSL sangat terbantu, bisa mensertifikatkan tanah saya dan saya juga berterima kasih kepada pak Kades Didik yang telah mengupayakan program ini," ucapnya.
Kepala Desa Didik menyampaikan, dari awal program ini sebagai visi misi saya saat pencalonan kades tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Diharapkan seluruh warga untuk mendaftarkan tanah mereka yang belum bersertifikat, karena program ini merupakan program Nasional yang sangat meringankan warga agar dapat memiliki tanah secara kuat dalam hukum," kata Didik.
Didik pun menjelaskan, adapun beberapa yang belum bisa di sertifikatkan karena ada beberapa sebab, seperti pembagian ahli waris belum ada kesepakatan dari keluarga dan tanah hibah belum selesai.
"Saya berharap untuk tahun berikutnya kami di berikan kuota lagi, supaya yang saat ini belum mengajukan bisa mengajukan di tahun berikutnya," tutup kades Didik.
(Hermawan/S)