Informasikasus.com|SUKABUMI – Proyek revitalisasi bangunan sekolah di SDN Marinjung Kecamatan Cisolok menuai sorotan terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bekerja di atas rangka atap bangunan sekolah tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm proyek (safety helmet) maupun body harness (tali pengaman), Rabu (26/08/2026).
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan nyawa para pekerja, mengingat mereka harus beraktivitas di ketinggian dengan struktur kayu yang belum sepenuhnya kokoh. Risiko terjatuh atau tertimpa material konstruksi menjadi ancaman nyata yang mengintai setiap saat.
Potensi Bahaya Jatuh dari Ketinggian
Dalam foto yang diambil di lokasi proyek, terlihat beberapa pekerja berdiri dan bergerak di atas kuda-kuda atap. Ironisnya, tidak satupun dari mereka yang mengenakan helm pelindung kepala. Sebagian pekerja bahkan hanya menggunakan topi kain biasa atau tanpa penutup kepala sama sekali.
Selain itu, penggunaan tali pengaman (safety harness) juga tidak terlihat. Padahal, bekerja di ketinggian merupakan salah satu aktivitas dengan risiko tertinggi dalam konstruksi bangunan. Sebuah kesalahan langkah kecil, pijakan kayu yang bergeser, atau angin kencang dapat berakibat fatal bagi pekerja yang tidak terlindungi.
"Melihat pekerja berada di atas rangka atap tanpa helm dan tanpa tali pengaman itu sangat berbahaya. Kalau saja mereka kehilangan keseimbangan atau ada kayu yang patah, risikonya jatuh ke bawah sangat besar. Ini melanggar prinsip dasar K3 konstruksi," ujar seorang pengamat keselamatan kerja yang enggan disebutkan namanya.
Tumpukan Material dan Area Kerja yang Padat
Selain isu pekerja di ketinggian, kondisi area kerja di halaman sekolah juga tampak kurang tertib. Tumpukan sisa potongan kayu (skur) dan material bekas bongkaran menumpuk tinggi di depan bangunan, menciptakan lingkungan kerja yang semrawut. Tumpukan material yang tidak rapi ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lain, seperti tersandung atau tertimpa material yang longsor.
Pelanggaran Standar K3 Konstruksi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan standar konstruksi nasional, setiap pekerja konstruksi wajib dilengkapi dengan APD minimal berupa helm keselamatan, sepatu safety, dan untuk pekerjaan di ketinggian wajib menggunakan body harness yang dikaitkan pada titik aman (anchor point).
Ketidakpatuhan terhadap standar ini sering kali disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Kurangnya pengawasan dari pelaksana proyek atau pengawas lapangan.
2. Tidak disediakannya APD oleh pelaksana kepada pekerja.
3. Rendahnya kesadaran K3 dari pekerja itu sendiri karena terbiasa bekerja secara tradisional.
4. Tekanan waktu penyelesaian proyek sehingga aspek keselamatan sering diabaikan demi kecepatan kerja.
Pentingnya Peran Panitia Pembangunan dan Pengawas
Mengingat proyek ini merupakan revitalisasi satuan pendidikan (sekolah), keamanan dan keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan hanya bagi siswa kelak, tetapi juga bagi para pekerja yang membangunnya.
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diduga lalai dan pengawas teknis dari dinas terkait diharapkan dapat segera turun tangan melakukan evaluasi di lapangan.
Langkah-langkah yang mendesak untuk dilakukan meliputi:
1. Wajibkan penggunaan Helm Proyek: Tidak ada alasan bagi pekerja di area konstruksi untuk tidak memakai helm.
2. Sediakan Tali Pengaman: Untuk pekerjaan di atas atap, penggunaan safety harness adalah harga mati.
3. Rapikan Area Kerja: Segera bersihkan atau pindahkan tumpukan kayu bekas agar tidak menghalangi jalur evakuasi dan menimbulkan bahaya tersandung.
4. Briefing K3 Harian: Lakukan pengarahan keselamatan setiap pagi sebelum pekerjaan dimulai untuk mengingatkan risiko bahaya.
Harapan Masyarakat
Warga sekitar SDN Marinjung yang awak media wawancarai berharap agar proyek revitalisasi ini dapat berjalan lancar tanpa adanya korban jiwa. Sekolah adalah tempat menuntut ilmu, dan proses pembangunannya pun harus mencerminkan nilai-nilai tanggung jawab dan perlindungan terhadap manusia.
"Kami ingin sekolah ini cepat selesai dan bagus, tapi jangan sampai ada pekerja yang celaka. Tolong perhatikan keselamatannya, bapak-bapak pekerja itu juga punya keluarga yang menunggu di rumah," harap A (inisial_red) salah satu warga setempat.
Dengan perbaikan tata kelola K3 yang serius, diharapkan proyek revitalisasi SDN Marinjung tidak hanya menghasilkan bangunan fisik saja, tetapi juga mencatatkan rekor nihil kecelakaan kerja (zero accident) hingga proyek selesai.
Awak media pun sudah mencoba konfrmasi ke Kepala SDN Marinjung, Dedeh selaku penanggung jawab tidak ada ditempat, sebelumnya juga sudah mencoba konfrmasi melalui whatsApp tapi tidak ada jawaban. Bukan hanya kepsek, awak media juga mengkonfrmasi ke Aris yang mengaku sekertaris P2SP yang merangkap operator sekolah tidak ada dilokasi.
Terkait papan informasi dilokasi, untuk susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di SDN Marinjung tidak ada, sehingga kuat dugaan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan terindikasi penyalahgunaan anggaran.
(Hermawan)

