Tak Ada Penanganan, Tumpukan Sampah di TPAS Cihara Sebabkan Bau Busuk dan Berserakan ke Badan Jalan

Advertisement

Tak Ada Penanganan, Tumpukan Sampah di TPAS Cihara Sebabkan Bau Busuk dan Berserakan ke Badan Jalan

25 Januari 2025


LEBAK|Informasikasus.com - Tempat pembuangan Akhir Sampah wilayah selatan yang berada di kecamatan Cihara yang berlokasi di kampung, Srilayung, desa  pondok panjang, dikeluhkan warga sekitar. 


Tumpukan sampah yang ke jalan sangat mengganggu pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan, bahkan bau busuk dari tumpukan sampah tersebut menjadikan warga mengeluhkannya, Sabtu (25/01/2025).


Eman warga cihara 35 tahun mengatakan pada awak Media, kami selaku warga Cihara merasa terganggu dengan tumpukan sampah di TPAS tersebut.


"Kami ini warga terdekat, sangat menyayangkan pihak DLH Lebak yang kurang perhatian akan sampah di TPA Cihara ini. Pembuangan sampah di Cihara ini berasal dari 10 kecamatan di Lebak selatan, kalo pengurusannya tidak serius sehingga mengganggu masyarakat sekitar," ujarnya 


Eman juga menyampaikan bahwa tumpukan sampah di jalan jelas mengganggu warga, belum lagi bau busuk dari sampah tersebut.


"Saya selaku warga sudah menyampaikan hal ini pada anggota DPRD Lebak dari dapil 4 Samboja dan alhamdulilah beliau respon," kata Eman.


Sementara itu, Samboja Uton Witono selaku Anggota DPRD Lebak dari dapil 4 saat di hubungi membenarkan dirinya mendapatkan pengaduan dari warga Cihara terkait sampah yang berserakan di jalan yang berlokasi di areal TPA yang berada di Desa pondok panjang.


"Kita sudah sampaikan ke warga, kita kan sampaikan pada pihak DLHK Lebak untuk segera merespon dan melakukan pembenahan terkait sampah yang acak-acakan, jangan sampai tumpukan sampah tersebut jadi masalah baru buat warga," ucapnya.



Utom berharap pihak terkait bisa memaksimalkan tata kelola pembenahan sampah di TPA Cihara.


"Jangan dibiarkan, keluhan masyarakat harus segera ditindak lanjuti sehingga masyarakat tidak terganggu lagi dengan kondisi sampah tersebut. Keluhan masyarakat akan kita sampaikan ke pihak terkait untuk segera ditindak lanjuti," pungkasnya.


(Didin/Kaka)